CARA MENGETAHUI ARTI NIK DI KTP ELEKTRONIK ANDA
kabariselalu.blogspot.co.id - Salam Damai dari JQnews, kali ini aku mau bahas tentang rasa keingin tahuan ku saat melihat nomor nik di KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik (E-KTP) yang saat ini sudah menjadi suatu keharusan untuk menjadi kartu identitas warga NKRI yang baik dan tidak sombong.
Sebelumnya aku akan beritahu kenapa di sebut KTP Elektronik, hal ini karena KTP ini dibuat secara elektronik, mulai dari fisik nya hingga penggunaannya yang secara khusus menggunakan sistem komputerisasi. Program KTP Elektronik di luncurkan oleh KEMENDAGRI (udah tau kan singkatan apa), pada bulan Februari 2011. Secara kongkrit, E-KTP berarti Dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi berbasis database kependudukan nasional.
Kenapa harus E-KTP ?
ok, tujuan E-KTP adalah untuk menghindari kemungkinan orang lain memiliki lebih dari 1 KTP, seperti KTP konvensional terdahulu, dan juga untuk membatasi peluang orang melakukan kecurangan, seperti :
- Menghindari Pajak
- Kemudahan pembuatan Paspor yang masih di buat di kota tertentu
- Mengamankan tindak Korupsi atau kejahatan
- Menyembunyikan identitas
- memalsukan dan penggandaan identitas
semua tujuan kecurangan di atas berbalik dengan tujuan positifnya, yaitu
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Jadi, sebenarnya fungsi E-KTP itu multi, dan semuanya demi kebaikan kita sebagai masyarakat yang baik.
Struktur E-KTP ?
Struktur e-KTP terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:
1. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
2. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
3. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
4. Printing,yaitu pencetakan kartu
5. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
6. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman
e-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design.
Penyimpanan data di dalam chip sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 serta EU Passport Specification 2006. Bentuk KTP elektronik sesuai dengan ISO 7810 dengan form factor ukuran kartu kredit yaitu 53,98 mm x 85,60 mm.
Cara baca NIK pada E-KTP ?
Perhatikan gambar dibawah ini :
jika kita pisah 1 persatu bagian akan jadi seperti ini
32 - 75 - 12 - 06 - 05 - 84 - 0001
Keterangan :
32 = Kode Provinsi (digit 1-2)
75 = Kode Kota/Kabupaten (digit 3-4)
12 = Kode Kecamatan (digit 5-6)
06 = tanggal lahir (digit 7-8)
05 = Bulan lahir (digit 9-10)
84 = Tahun lahir (digit 11-12)
0001 = Nomor Komputerisasi (digit 13-16)
pembacaan di atas adalah pembacaan untuk jenis kelamin pria, sementara untuk wanita ada pembacaan yang sedikit berbeda pada digit 7-8, misalnya di nik perempuan tertulis 3275124605840001, perhatikan baik-baik, khusus perempuan misalnya lahir tanggal 6, maka di NIK E-KTP akan ditulis dengan angka 46, biar lebih jelas pria menggunakan tanggal lahir 01-31 dan perempuan 41-71, jadi dari NIK juga sudah bisa diketahui jenis kelamin pemilik KTP. sudah jelas kan ?
ok sahabat semua, itulah keterangan mengenai e-KTP dan cara membaca NIK yang tertera di KTP milik anda semua, kalau udah tau jangan pelit bagi ilmu ke teman yang lain. terima kasih.
Leave a Comment